๏ปฟRasulullahshallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka." (HR. MenatapLangit, Ibadah yang Terlupakanโ€”Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Allah memerintahkannya untuk shalat menghadap Baitul Maqdis. Orang-orang Yahudi, sebagai penduduk mayoritas di Madinah, merasa senang melihat Nabi Muhammad dan para pengikutnya beribadah menghadap kiblat yang mereka sucikan.Tetapi, Rasulullah lebih mencintai Kakbah karena di sana Perbuatanyang termasuk rukun shalat adalah? Bacalah kutipan teks prosedur berikut! Petunjuk Menggunakan Mesin Bor 1. Pasanglah mata bor. 2. Masukkan steker ke dalam stop-kontak. 3. Arahkan mesin bor dengan tepat ke arah tempat yang akan dilubangi dan dikunci. 4. Hidupkan mesin. 5. Atur kecepatan mesin. 6. Matikan mesin dan tunggu sampai RukunShalat ada 13 yaitu : Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT. Niat ini dilakukan oleh hati, dan dapat pula dilafazkan dalam rangka membantu untuk meyakinkan hati. "Bahwasanya segala perbuatan itu harus dgn niat, dan segala perbuatan itu tergantung kpd niatnya." (HR Al-Bukhori) Berdiri bagi yang mampu. Keduanya(shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis dan Ka'bah) berdasarkan perintah Allah Ta'ala. Yahdฤซ may yasyฤ-u ilฤ shirฤthim mustaqฤซm (Dia memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus), yakni Allah Ta'ala meneguhkan siapa saja yang Dia kehendaki untuk memeluk agama Islam dan menghadap kiblat yang lurus.. arti robbi laa tadzarni fardan wa anta khoirul waaritsin. ๏ปฟJAKARTA - Shalat merupakan perintah Allah SWT. Lihat QS Al-Baqarah [2] 55, 110, 177, 277, An-Nisaa [4]103, 162, Al-Maidah [5]12, Al-Anโ€™am [6]72, 92, Al-Aโ€™raf [7]29, Al-Anfal [8]3, At-Taubah [9]11, 18, 71, Ar-raโ€™du [13]22, Ibrahim [14]31, 37, 40, Thaha [20]132, Al-Hajj [22] 78, Al-Ahzab [33]33, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya adalah mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar. QS Al-Ankabut [29] 45. Sehingga terbentuk pribadi yang muttaqin QS Al-Baqarah [2] 2-5, yang khusyuk QS Al-Muโ€™minun [23] 1-2, tawadlu, dan lain sebagainya. Shalat adalah miโ€™raj-nya seorang Muslim. Shalat merupakan cara seorang Muslim untuk berkomunikasi dengan Allah SWT. Karena itu, setiap melaksanakan shalat, seorang Muslim diperintahkan untuk senantiasa menyucikan diri, baik lahir maupun batin. Karena shalat merupakan cara Muslim menghadap Allah, maka sudah sepantasnya bila dalam kegiatan shalat terbetik pikiran selain hanya berkonsentrasi menghadap Allah. Pertanyaannya, bolehkah bergerak-gerak dalam shalat, yang tentu saja gerakan itu bukan gerakan shalat? Misalnya, menggaruk kukur-kukur Jawa, merapikan pakaian, memukul nyamuk, dan lain sebagainya. Para ulama sepakat, tidak sah shalat seorang Muslim apabila dalam hatinya terdapat maksud selain Allah. Misalnya memikirkan pekerjaan, makanan, keluarga, dan lainnya. Sedangkan dalam hal bergerak-gerak dalam shalat, para ulama juga menyepakati, bahwa tidak sah shalat seorang Muslim yang bergerak-gerak dalam shalat, apalagi gerakan itu bukan pekerjaan shalat, seperti sujud, rukuk, tahiyyat, iโ€™tidal, dan lainnya. Bila ini dilakukan, maka batallah shalatnya. Termasuk dalam hal ini adalah menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja. Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari shalat seorang hamba. HR Bukhari. Beberapa perbuatan yang dianggap membatalkan shalat itu antara lain, berbicara secara sengaja, tertawa terbahak-bahak, makan dan minum secara sengaja, melakukan terlalu banyak gerakan. Tidak menghadap kiblat secara sengaja, batalnya wudlu, mengingat-ingat shalat yang belum dikerjakan, terbukanya aurat, serta tidak tumaโ€™ninah pada saat rukuk, sujud, maupun duduk tahiyyat. Namun demikian, ada sebagian ulama yang menyatakan makruh bergerak dalam shalat, selama gerakan itu tidak merusak rukun shalat. Namun, mereka berbeda pendapat mengenai gerakan tersebut, dan berapa jumlah maksimal gerakan lain di luar gerakan shalat. Imam Syafii menyatakan, banyak bergerak dalam shalat maka hukumnya batal. Demikian juga dengan pendapat Imam Maliki, Hanbali, dan Hanafi. Perbuatan gerak yang membatalkan shalat itu menurut kesepakatan pada ulama mazhab ini, apabila perbuatan gerak tersebut diluar gerakan shalat. Menurut mereka, dalam shalat setiap Muslim diperintahkan agar khusyuk, sebagaimana terdapat dalam surah al-Muโ€™minun [23] ayat 1-2. Beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam shalatnya. Syekh Alaโ€™uddin Ali bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdadi dalam kitabnya Tafsir al-Khazin, juz V, halaman 32 menyatakan, khusyuk dalam shalat adalah menyatukan konsentrasi dan berpaling dari selain Allah serta merenungkan semua yang diucapkannya, baik berupa bacaan Alquran ataupun zikir. Dan perbuatan menggerak-gerakkan anggota badannya, dianggap merupakan perbuatan di luar gerakan shalat. Dan perbuatan itu dapat merusak ibadah shalat. Imam Nawawi berpendapat, sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq didalam kitabnya Fiqhus Sunnah, Perbuatan yang tidak termasuk dalam pekerjaan shalat jika ia menimbulkan banyak gerak itu membatalkan, tetapi jika hanya menimbulkan sedikit gerak, itu tidaklah membatalkan. Seluruh ulama sepakat dalam hal ini, tetapi dalam menentukan ukuran yang banyak atau gerak yang sedikit terdapat empat pendapat. Imam Nawawi menambahkan, Sahabat sepakat bahwa bergerak banyak yang membatalkan itu ialah jika berturut-turut. Jadi, jika gerakannya berselang-seling, tidaklah membatalkan shalat, seperti melangkah kemudian berhenti sebentar, lalu melangkah lagi selangkah atau dua langkah, yakni secara terpisah-pisah. Adapun gerakan ringan seperti menggerakkan jari untuk menghitung tasbih atau disebabkan gatal dan lainnya, hal itu tidaklah membatalkan shalat walaupun dilakukan secara berturut-turut, namun hukumnya makruh. Fiqhus Sunnah. Janganlah mengusap kerikil ketika sedang shalat, tapi jika kalian terpaksa melakukannya, maka cukuplah dengan meratakannya saja. HR Bukari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud. Namun, para ulama mengembalikan masalah gerakan ini pada kebiasaan yang lazim. Menurut mereka, batal atau tidaknya gerakanโ€”yang bukan gerakan shalatโ€”sebanyak tiga kali di dalam shalat dikembalikan kepada kebiasaan yang lazim. Jika memang kebiasaan masyarakat setempat menganggap bahwa tiga kali gerakan adalah tidak termasuk dalam banyak gerakan, maka diperbolehkan. Dan jika masyarakat menganggap sebaliknya, maka batallah shalatnya. Karena itu, berhati-hatilah dalam melaksanakan shalat, terutama pada perbuatan yang merupakan bukan gerakan shalat, seperti menggaruk, merapikan pakai, mengusap debu, dan lain sebagainya. Umat Islam diperintahkan untuk khuyuk dan meminimalkan gerakan di luar gerakan shalat, demi kehati-hatian. Wallahu Aโ€™lam. Tabel Pendapat Ulama Syafii Makruh, maksimal tiga kali gerakan, dan tidak dilakukan secara berurutan. Maliki Makruh menggerakkan anggota badan selain gerakan shalat Hanafi Makruh menggerakkan anggota badan selain gerakan shalat Hanbali Membatalkan shalat 15 Gerakan yang Sunnah Dalam Sholat, Sholat Wajib Maupun Sunnah Ada Gerakan-gerakan Bernilai Sunnah SHOLAT dalam bahasa Arab ุตู„ุงุฉ merujuk kepada ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. "...dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah salat adalah lebih besar keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain." โ€” Al-'Ankabut 2945 Baca Niat Solat Istikharah dan Tata Cara Serta Doa Sholat Istikhoroh Sesuai Sunnah Rasulullah SAW Dikutip dari bersamadakwah, di dalam sholat, baik sholat wajib maupun sunnah ada gerakan-gerakan yang bernilai sunnah. Apa saja itu? Berikut penjabarannya. 1. Mengangkat kedua tangan pada saat takbiratul ihram, takbir hendak rukuk, takbir ketika bangkit dari rukuk, dan takbir ketika bangkit dari tasyahud awal pada shalat tiga rakaat atau empat rakaat. Pada waktu akan sujud, tidak perlu mengangkattangan. Penjelasannya ada di dalam hadits Malik bin Al-Huwalrits dan yang lainnya. HR. Muslim. 2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas pusar atau dada sebagaimana diajarkan Rasulullah. Tidak ada dalil yang menerangkan bahwa meletakkan kedua tangan di bawah pusar. HR. Abu Dawud 3. Mengarahkan pandangan ke tempat sujud. Keadaan demikian lebih mendekatkan pada sempumanya khusyuk. Para ulama sepakat bahwa posisi tersebut lebih memfokuskan pandangan dan Nabi melarang menengadahkan pandangan ke langit ketika shalat. HR. Muslim 4. Menggenggam kedua lutut dengan kedua tangan dengan merenggangkan jari-jari. Ini sebagaimana hadits Musโ€™ab bin Saโ€™ad dari ayahnya. HR. Bukhari dan Muslim 5. Meluruskan punggung dan menjadikan kepala menghadap ke depan tanpa merunduk atau menengadah. Assalamualaikum wr wb. Mau tanya, adab doa ada 6, di antaranya yaitu tidak boleh melihat ke langit/ke atas, tapi kalau doa setelah berwudlu malah di anjurkan melihat ke langit, apakah adab ini dengan anjuran itu bertentangan? [Tarkul Ma'asyi] Wa alaikumus salaam wr wb. Syafi'iyah; yang utama dalam berdoa di luar sholat adalah sambil menengadah, sedangkan menurut imam al Ghozali tidak dianjurkan menengadah. Al Qodli Iyadl malikiyah berkata para ulama' berbeda pendapat masalah menengadah dalam doa selain sholat, menurut Syuraih dan selainnya hukumnya makruh, sedangkan menurut yang lainnya hukumnya jawaz. Yang berpendapat jawaz beralasan karena langit adalah qiblatnya doa sebagaimana ka'bah adalah qiblatnya sholat, menengadah -saat berdoa- tidak di ingkari sebagaimana tidak makruhnya mengangkat tangan. Allah ta'ala berfirman "Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat apa yang dijanjikan kepadamu". Wallahu aโ€™lam. [Mujawib Ust. Nur Hamzah , Ust. Hassin Bheghus Se] santrialit - Syarah Nawawi ala Muslim ู‚ุงู„ ุงู„ู‚ุงุถูŠ ุนูŠุงุถ ูˆุงุฎุชู„ููˆุง ููŠ ูƒุฑุงู‡ุฉ ุฑูุน ุงู„ุจุตุฑ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู…ุงุก ููŠ ุงู„ุฏุนุงุก ููŠ ุบูŠุฑ ุงู„ุตู„ุงุฉ ููƒุฑู‡ู‡ ุดุฑูŠุญ ูˆุขุฎุฑูˆู† ุŒ ูˆุฌูˆุฒู‡ ุงู„ุฃูƒุซุฑูˆู† ุŒ ูˆู‚ุงู„ูˆุง ู„ุฃู† ุงู„ุณู…ุงุก ู‚ุจู„ุฉ ุงู„ุฏุนุงุก ูƒู…ุง ุฃู† ุงู„ูƒุนุจุฉ ู‚ุจู„ุฉ ุงู„ุตู„ุงุฉ ุŒ ูˆู„ุง ูŠู†ูƒุฑ ุฑูุน ุงู„ุฃุจุตุงุฑ ุฅู„ูŠู‡ุง ูƒู…ุง ู„ุง ูŠูƒุฑู‡ ุฑูุน ุงู„ูŠุฏ . ู‚ุงู„ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ูˆููŠ ุงู„ุณู…ุงุก ุฑุฒู‚ูƒู… ูˆู…ุง ุชูˆุนุฏูˆู† - Al Masusu'ah Fiqhiyyah 8/99 ุญููƒู’ู…ู ุฑูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุจูŽุตูŽุฑู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงุกู ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ุฎูŽุงุฑูุฌูŽ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ู†ูŽุตู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽุงููุนููŠู‘ูŽุฉู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ุฃู’ูŽูˆู’ู„ูŽู‰ ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ุฎูŽุงุฑูุฌูŽ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ุฑูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุจูŽุตูŽุฑู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงุกูุŒ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ ุงู„ู’ุบูŽุฒูŽุงู„ููŠู‘ู ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽุฑู’ููŽุนู ุงู„ุฏู‘ูŽุงุนููŠ ุจูŽุตูŽุฑูŽู‡ู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง. ุตุญูŠุญ ูู‚ู‡ ุงู„ุณู†ุฉ ูˆุฃุฏู„ุชู‡ ูˆุชูˆุถูŠุญ ู…ุฐุงู‡ุจ ุงู„ุฃุฆู…ุฉ ูก/ูฃูฅูง ุฑูุน ุงู„ุจุตุฑ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู…ุงุก ูˆู‡ูˆ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒุŒ ู„ู‚ูˆู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ูŠู†ุชู‡ูŠู† ุฃู‚ูˆุงู… ุนู† ุฑูุน ุฃุจุตุงุฑู‡ู… ุนู†ุฏ ุงู„ุฏุนุงุก ููŠ ุงู„ุตู„ุงุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู…ุงุก ุฃูˆ ู„ุชูุฎุทูู†ูŽู‘ ุฃุจุตุงุฑู‡ู…ยป - ุงู„ู†ุธุฑ ุฅู„ู‰ ู…ุง ูŠุดุบู„ ููŠ ุงู„ุตู„ุงุฉ ู„ุญุฏูŠุซ ุนุงุฆุดุฉ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุตู„ู‰ ููŠ ุฎู…ูŠุตุฉ ู„ู‡ุง ุฃุนู„ุงู… ูู‚ุงู„ ุดุบู„ุชู†ูŠ ุฃุนู„ุงู… ู‡ุฐู‡ุŒ ุงุฐู‡ุจูˆุง ุจู‡ุง ุฅู„ู‰ ุฃุจูŠ ุฌู‡ู… ูˆุงุฆุชูˆู†ูŠ ุจุฃู†ุจุฌุงู†ูŠุฉ ุดุฑุญ ุณู†ู† ุงุจู† ู…ุงุฌู‡ ูก/ูงูฃ ุฃูŽูˆ ู„ูŠุฎุทูู† ุงู„ู„ู‡ ุฃูŽูŠ ู„ูŠุณู„ุจู† ุงู„ู„ู‡ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑู‡ู… ุงู† ู„ู… ูŠู†ู’ุชูŽู‡ูˆุง ุนูŽู† ุฐูŽู„ููƒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุทูŽู‘ูŠูู‘ุจููŠู‘ ุฃูŽูˆ ู‡ูŽู‡ูู†ูŽุง ู„ู„ุชูŽู‘ุฎู’ูŠููŠุฑ ุชู‡ุฏูŠุฏุง ุฃูŽูŠ ู„ูŠูŽูƒููˆู† ุฃุญุฏ ุงู„ุงู…ุฑูŠู† ูƒูŽู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ู„ู†ุฎุฑุฌู†ูƒ ูŠูŽุง ุดูุนูŽูŠู’ุจ ูˆูŽุงู„ูŽู‘ุฐูŠู† ุขู…ู†ููˆุง ู…ูŽุนูŽูƒ ู…ู† ู‚ุฑูŠุชู†ุง ุฃูŽูˆ ู„ุชุนูˆุฏู† ูููŠ ู…ู„ุชู†ุง ูˆูŽูููŠ ุงู„ู’ู…ุดูƒุงุฉ ุจูุฑููˆูŽุงูŠูŽุฉ ู…ูุณู„ู… ู„ูŠู†ุชู‡ูŠู† ุฃูŽู‚ูˆุงู… ุนูŽู† ุฑูุนู‡ู… ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑู‡ู… ุนูู†ู’ุฏ ุงู„ุฏูู‘ุนูŽุงุก ูููŠ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉ ุงู„ู‰ ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุก ุฃูŽูŠ ุฎูุตููˆุตุง ุนูู†ู’ุฏ ุงู„ุฏูู‘ุนูŽุงุก ู„ุฅูŠู‡ุงู… ุงู† ุงู„ู’ู…ูŽุฏู’ุนููˆ ูููŠ ุงู„ู’ุฌูู‡ูŽุฉ ุงู„ู’ุนู„ูŠุง ู…ูŽุนูŽ ุชุนุงู„ูŠู‡ ุนูŽู† ุงู„ู’ุฌูู‡ูŽุงุช ูƒู„ู‡ูŽุง ูˆุงู„ุง ููŽุฑูุน ุงู„ุงุจุตุงุฑ ู…ูุทู„ู‚ู‹ุง ูููŠ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉ ู…ูŽูƒู’ุฑููˆู‡ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู‚ูŽุงุถููŠ ุนููŠูŽุงุถ ุงุฎู’ุชู„ูููˆุง ูููŠ ูƒูŽุฑูŽุงู‡ูŽุฉ ุฑูุน ุงู„ู’ุจูŽุตูŽุฑ ุงู„ู‰ ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุก ูููŠ ุงู„ุฏูู‘ุนูŽุงุก ูููŠ ุบูŠุฑ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉ ููƒุฑู‡ ุงู„ู‚ูŽุงุถููŠ ุดูุฑูŽูŠู’ุญ ูˆูŽุขุฎูŽุฑููˆู†ูŽ ูˆูŽุฌูˆุฒู‡ู ุงู„ู’ุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑููˆู†ูŽ ู„ูุฃูŽู† ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุก ู‚ุจู’ู„ูŽุฉ ุงู„ุฏูู‘ุนูŽุงุก ูƒูŽู…ูŽุง ุงู† ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽุฉ ู‚ุจู’ู„ูŽุฉ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉ ููŽู„ูŽุง ูŠูƒุฑู‡ ุฑูุน ุงู„ู’ุจูŽุตูŽุฑ ุงู„ูŠู‡ ูƒูŽู…ูŽุง ู„ูŽุง ูŠูƒุฑู‡ ุฑูุน ุงู„ู’ูŠูŽุฏ ูููŠ ุงู„ุฏูู‘ุนูŽุงุก ุงู†ู’ุชู‡ู‰ ูˆูŽุตูŽุญูŽู‘ ุฃูŽูŠู’ุถุง ุฃูŽู†ู‡ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠุฑูุน ุจูŽุตูŽุฑู‡ ุงู„ู‰ ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุก ููŽู„ูŽู…ูŽู‘ุง ู†ุฒู„ ุงู„ูŽู‘ุฐูŠู† ู‡ู… ูููŠ ุตู„ูŽุงุชู‡ู… ุฎุงุดุนูˆู† ุทุฃุทุฃ ุฑูŽุฃุณู‡ Rabbi zidna 'ilman nafi'a renungan September 24, 2021September 23, 2021 1 Minute Mungkin kita pernah melihat sebagian orang yang sedang mengerjakan shalat terkadang memandang ke atas, tidak melihat ke tempat sujud. Padahal perbuatan tersebut telah dilarang oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam mengatakan ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุชูŽู‡ููŠูŽู†ูŽู‘ ุฃูŽู‚ู’ูˆูŽุงู…ูŒ ูŠูŽุฑู’ููŽุนููˆู’ู†ูŽ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูŽู‡ูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุกู ูููŠ ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ู„ุงูŽ ุชูŽุฑู’ุฌูุนู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’. โ€œHendaklah orang-orang benar-benar menyudahi mengangkat pandangan mereka ke atas langit ketika shalat, atau pandangan mereka tidak akan kembali kepada mereka.โ€ HR. Muslim Anas bin Malik radhiyaAllahu anhu berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ู…ูŽุง ุจูŽุงู„ู ุฃูŽู‚ู’ูˆูŽุงู…ู ูŠูŽุฑู’ููŽุนููˆู’ู†ูŽ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูŽู‡ูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณูŽู‘ู…ูŽุงุกู ูููŠ ุตูŽู„ูŽุงุชูู‡ูู…ู’. ููŽุงุดู’ุชูŽุฏูŽู‘ ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ูููŠ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุชูŽู‡ูู†ูŽู‘ ุนูŽู†ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽูˆู’ ู„ูŽุชูุฎู’ุทูŽููŽู†ูŽู‘ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูู‡ูู…ู’. โ€œMengapa orang-orang itu mengangkat pandangan mereka ke langit ketika shalat.โ€ Ucapan beliau sangat keras dalam masalah ini, sampai-sampai beliau mengatakan โ€Hendaknya mereka benar-benar menyudahi hal itu atau pandangan mereka benar-benar akan disambar/diambil.โ€ HR. al-Bukhari Hadits di atas merupakan ancaman keras bagi siapa saja yang mengangkat pandangan ke atas ketika shalat. Oleh karena itu para ulama bersepakat bahwa perbuatan tersebut dilarang. Maka itu, siapa dari kita yang masih mengerjakannya karena belum tahu hukumnya, hendaknya ia menyudahinya, tidak mengerjakannya lagi, atau kalau tidak โ€ฆโ€ฆ . Wa naโ€™udzu billah min dzalik. Adapun yang disunnahkan adalah memandang ke tempat sujud. Para sahabat berkata ูƒูŽุงู†ูŽ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุทูŽุฃู’ุทูŽุฃูŽ ุฑูŽุฃู’ุณูŽู‡ู ูˆูŽุฑูŽู…ูŽู‰ ุจูุจูŽุตูŽุฑูู‡ู ู†ูŽุญู’ูˆูŽ ุงู’ู„ุฃูŽุฑู’ุถู. โ€œAdalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dahulu apabila mengerjakan shalat beliau menundukan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke bumi bawah.โ€ Hadis sahih riwayat al-Baihaqi dan al-Hakim Ibunda kita -kaum mukminin- Aisyah radhiyaAllahu anha bertutur ู„ูŽู…ูŽู‘ุง ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽุฉูŽ ู…ูŽุง ุฎูŽู„ูŽููŽ ุจูŽุตูŽุฑูู‡ู ู…ูŽูˆู’ุถูุนูŽ ุณูุฌููˆู’ุฏูู‡ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง. โ€œKetika masuk ke Kaโ€™bah, pandangan beliau shallallahu alaihi wa sallam tidak berpindah dari tempat sujud hingga keluar darinya.โ€ Hadis sahih riwayat al-Baihaqi dan al-Hakim Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk dapat mengerjakan shalat dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Aamiin, ya Rabb. โœ… Bagian Indonesia ๐Ÿ  DAMMAM KSA ๐Ÿ“… [ 04/06/1437 H ] ============================ Dipost Ustadz Muhammad Sulhan Jauhari, Lc, MHI -hafizhahullah- tgl 15 Maret 2016 Telah Terbit September 24, 2021September 23, 2021 Navigasi pos Senin, 27 Zulqaidah 1444 H / 12 Juli 2010 1030 wib views Segala puji bagi Allah, Rabba semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabatnya. Terdapat sebuah pertanyaan seputar shalat yang sering juga kita saksikan di sekitar kita. Yaitu, bagaimana status shalat orang yang tidak melihat ke tempat sujud saat shalat fardlu atau sunnah. Apakah shalatnya batal, berkurang kesempurnaannya walau tetap sah? Ini merupakan problem yang sering kita saksikan dalam shalat berjama'ah di masjid. Jauhnya kaum muslimin dari mendalami ajaran agamanya menjadi penyebab utama, sehingga permasalahan yang jelas-jelas terdapat larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam banyak dilanggar. Berikut ini penjelasannya Sesungguhnya shalat termasuk salah satu rukun Islam yang sangat agung. Kekhusyu'an dalam pelaksanaannya menjadi tuntutan syariat. Sampai-sampai Allah 'Azza wa Jalla berfirman, ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽูู’ู„ูŽุญูŽ ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููˆู†ูŽ ุงูŽู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ู‡ูู…ู’ ูููŠ ุตูŽู„ูŽุงุชูู‡ูู…ู’ ุฎูŽุงุดูุนููˆู†ูŽ "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." QS. Al-Mukminun 1-2 Sesungguhnya Iblis โ€“terlaknat- telah bertekad kuat untuk menyesatkan manusia dan menimpakan fitnah atas mereka. Iblis berkata kepada Rabbnya, Allah 'Azza wa Jalla, ุซูู…ู‘ูŽ ู„ูŽุขูŽุชููŠูŽู†ู‘ูŽู‡ูู…ู’ ู…ูู†ู’ ุจูŽูŠู’ู†ู ุฃูŽูŠู’ุฏููŠู‡ูู…ู’ ูˆูŽู…ูู†ู’ ุฎูŽู„ู’ููู‡ูู…ู’ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุฃูŽูŠู’ู…ูŽุงู†ูู‡ูู…ู’ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุดูŽู…ูŽุงุฆูู„ูู‡ูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุฌูุฏู ุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑูŽู‡ูู…ู’ ุดูŽุงูƒูุฑููŠู†ูŽ "Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur taat." QS. Al-A'raaf 17 Iblis terlaknat telah berjanji untuk melakukan apa saja dengan berbagai cara guna memalingkan orang dari shalat dan menggoda mereka di dalamnya. Tujuannya, supaya mereka tidak merasakan nikmatnya ibadah dan kehilangkan pahala dan manfaatnya yang besar. Di antara faidah khusyu' adalah akan memperingan seorang hamba dalam melaksanaan perintah shalat. Allah Ta'ala berfirman, ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุนููŠู†ููˆุง ุจูุงู„ุตู‘ูŽุจู’ุฑู ูˆูŽุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉู ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ู„ูŽูƒูŽุจููŠุฑูŽุฉูŒ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฎูŽุงุดูุนููŠู†ูŽ "Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan mengerjakan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." QS. Al-Baqarah 45 maknanya Beban perintah shalat sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'. Bagi orang yang shalat disyariatkan untuk khusyu' dalam shalatnya, berdiri di hadapan Allah dalam bentuk yang paling sempurna. Dan hal ini tidak bisa terwujud kecuali dengan menjadikan pandangannya mengarah ke tempat sujud atau wajahnya menghadap ke depan kecuali ketika tasyhhud, maka pandangannya tertuju ke jari telunjuk bagian kanan. Sedangkan menoleh atau melirik menjadi sebab hilangnya kekhusyu'an. Telah diriwayatkan dari Aisyah radliyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat biasa menundukkan kepalanya dan memandang ke tanah tempat sujud. Adapun ketika duduk tasyahud beliau memandang ke jari telunjuk yang sedang berisyarat, beliau menggerakkannya. Terdapat juga larangan mengangkat pandangan ke langit atas. Larangan ini berbentuk ancaman atas pelakunya sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ุฅูุฐูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ูููŠ ุตูŽู„ูŽุงุชูู‡ู ููŽู„ูŽุง ูŠูŽุฑู’ููŽุนู’ ุจูŽุตูŽุฑูŽู‡ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงุกู ุฃูŽู†ู’ ูŠูู„ู’ุชูŽู…ูŽุนูŽ ุจูŽุตูŽุฑูู‡ู "Apabila salah seorang kalian sedang shalat, janganlah ia mengangkat pandangannya ke langit, dikhawatirkan pandangannya akan disambar." HR. Ahmad Larangan ini semakin keras ketika beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุชูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุนูŽู†ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽูˆู’ ู„ูŽุชูุฎู’ุทูŽููŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูู‡ูู… "Hendaknya orang-orang itu menghentikan perbuatannya itu mengangkat pandangan ke langit/dongak atau -jika tidak- niscaya tercungkillah mata mereka." HR. Bukhari dan Muslim Imam al-Nawawi rahimahullah menguraikan tentang makna hadits di atas, "Dalam hadits ini terdapat larangan yang kuat dan ancaman yang keras atas perbuatan itu. Dan telah dinukil adanya ijmaโ€™ konsensus atas larangan hal tersebut. Berkata Al-Qadhi Iyadh 'Para ulama berbeda pendapat dalam kemakruhan menengadah pandangan ke langit ketika berdoa di luar waktu shalat.' Syuraih dan lainnya memakruhkan hal itu, namun mayoritas ulama membolehkannya. Mereka mengatakan 'Karena langit adalah kiblatnya doa sebagaimana kaโ€™bah adalah kiblatnya shalat, dan tidaklah diingkari menengadahkan pandangan kepadanya sebagaimana tidak dimakruhkan pula mengangkat tangan ketika berdoa.' Allah Taโ€™ala berfirman โ€œDan di langit adanya rezeki kalian dan apa-apa yang dijanjikan kepada kalian.โ€ Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/171. Mawqiโ€™ Ruh Al Islam Kita memohon kepada Allah agar menerima shalat kita, ketaatan kita, dan seluruh amal shalih yang kita kerjakan. Sesungguhnya Allah Mahamendengar dan Mahadekat. Semoga juga shalat dan salam Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhamad beserta keluarga dan para sahabatnya. Oleh Badrul Tamam Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita! +Pasang iklan Gamis Syari Murah Terbaru Original FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai. Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas? Di sini Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan > jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub 0857-1024-0471 Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller NABAWI HERBA Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon 60%. Pembelian bisa campur produk > jenis produk.

menengadah ke langit ketika shalat termasuk perbuatan yang hukumnya